SAMPIT – Seorang pemuda bernama Rama jadi korban penusukan. Tindak pidana penganiayaan yang dialami pemuda berusia 28 tahun tersebut terjadi selepas dirinya pulang dari sebuah diskotik yang berada di Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis, 23 Januari 2020.
“Tindak pidana penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 03.30 wib. Korban sekarang sedang dirawat di rumah sakit umum daerah dr Murdjani Sampit,” kata Kapolsek Baamang Iptu Paramita mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.
Kronologisnya, saat itu korban baru keluar dari diskotik bersama teman-temannya. Tidak langsung pulang ke rumah masing-masing, mereka santai di depan bengkel Semarang Ban. Tiba-tiba datang seorang perempuan yang meminta uang untuk membeli es.
Korban dan temannya langsung menjawab jika mereka tidak memiliki uang. Jawaban tersebut langsung di sambut keras oleh beberapa orang pemuda dengan perkataan “kam kah jagau sidin” (kamu ya jagoan di daerah sini). Seketika itu, korban dan rekannya langsung di pukuli oleh para pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 6 orang.
Merasa terancam, korban dan teman-temannya melarikan diri dengan menggunakan motor masing-masing. Korban tancap gas menuju kediamannya yang berada di Jalan Jendral Sudirman km 6, Perumahan Binakarya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.
Ternyata pelarian korban tersebut tidak membuahkan hasil. Dirinya dikejar para pelaku dan tertangkap di Jalan Jendral Sudirman km 1, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang. Di lokasi itu korban disekap oleh para pelaku, salah seorang diantaranya langsung menusuk bagian belakang korban. Setelah itu para pelaku langsung melarikan diri.
“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 3 kali. Korban dan teman-temannya tidak mengenal para pelaku pengeroyokan ini. Ada beberapa orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan. Namun pelaku penusukan masih belum diketahui siapa orangnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” terang Kapolsek Baamang.
(shb/matakalteng.com)






















Discussion about this post