KUALA KURUN – Seorang pria yakni Priadi alias Pri Bin Herwin harus berurusan dengan hukum. Dia tega menganiaya istrinya sendiri yaitu HY (24). Masalahnya sepele, hanya karena menuduh istrinya memiliki hubungan gelap dengan lelaki lain.
“Awalnya pelaku yang merupakan suami korban, menuduh istrinya selingkuh. Namun tuduhan tersebut langsung dibantah istrinya,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Asharie Prawira Mulya, Selasa 7 Januari 2020.
Kejadian yang terjadi pada Sabtu 14 Desember 2019 lalu, pukul 01.30 WIB, di Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ini, berawal ketika pasangan suami istri tersebut tengah berbaring dan beristirahat di dalam kamar rumah Indu Ulit.
Malam itu, keduanya terlibat obrolan serius, hingga puncaknya pelaku Priadi alias Pri Bin Herwin menuduh istrinya Hartati Yani (24) selingkuh, namun tudahan itu langsung dibantah. Disitu terjadi cekcok mulut, sehingga membuat pelaku naik pitam dan memukul istrinya dengan menggunakan tangan kosong secara membabi buta.
Ketika mendapat pukulan dari pelaku, korban berteriak minta tolong. Beruntung saat itu, ada seorang warga yang melintas di depan rumah. Dia bergegas masuk melalui jendela kamar dan langsung melerai dan memegang pelaku, sehingga istrinya bisa melarikan diri keluar rumah,” ujarnya.
Akibat perbuatan dari orang yang dicintainya tersebut, kata dia, korban mengalami pendarahan di dalam telinga sebelah kiri, luka lebam, memar di telapak tangan bagian atas, dan kaki di bagian lutut sebelah kiri terkilir.
“Usai memukul istrinya, pelaku kemudian melarikan diri ke Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Senaman Mantikei, Kabupaten Katingan,” tuturnya. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kahut. Mendapati laporan itu, anggota Polsek Kahut langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Hingga pada akhirnya, Senin 6 Januari 2020 dengan bekerjasama dengan Polsek Sanaman Mantikei, Polres Katingan, pelaku berhasil ditangkap. “Saat ini, pelaku sudah kita tangkap, dan dibawa ke Mapolres Gumas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post