SAMPIT – Bukannya bekerja lebih giat untuk mengumpulkan biaya pernikahan, seorang pemuda berinisial KN malah membuat laporan palsu jika dirinya baru saja menjadi korban tindak pidana hipnotis. Hal itu dilakukannya untuk menghindari permintaan uang mahar perkawinan oleh ayah pacarnya atau calon mertuanya.
Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai montir ini ketakutan dan merasa terbebani dengan adanya uang mahar perkawinan. Entah apa yang merasuki fikirannya sehingga nekat melakukan kebohongan yang berujung pahit ini.
Dengan adanya laporan tersebut, pria yang merupakan warga Kecamatan Baamang, Sampit ini berharap tidak dikanakan uang mahar yang bernilai besar. Namun apa daya, nasi sudah jadi bubur. Polisi lebih cerdik dari dugaannya. Kebohongannya terbongkar dan bikin malu diri sendiri serta keluarga.
“KN melapor ke Polres Kotim bahwa dirinya menjadi korban gendam. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hal itu tidaklah benar. Dirinya hanya mengada-ada,” kata Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin, 9 November 2019.
Dalam laporannya, pemuda berusia 24 tahun tersebut kehilangan satu unit telepon seluler dan uang tunai senilai Rp 42 juta. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai berperawakan kurus ini sempat diamankan. Nasib beruntung si Calon mertua datang dan membuat surat pernyataan yang isinya menjamin jika KN tidak akan berbuat hal serupa.
“Saya minta maaf kepada Polres Kotim karena telah membuat laporan palsu. Saya melapor menjadi korban gendam hanya untuk menghindari permintaan uang mahar jujuran oleh calon mertua. Saya berjanji tidak akan mengulangi hal serupa,” kata KN saat berada di Mapolres Kotim.
(shb/matakalteng.com)
















Discussion about this post