PULANG PISAU – Toni Kusworo (24) yang sehari hari bekerja sebagai pekerja bangunan berdomisili di Desa Mantaren II, Rey 6, RT 05 No 44 Kecamatan Kahayan hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) tewas tersetrum saat bekerja, Sabtu 28 September 2019.
Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso menerangkan sebelum kejadian korban bersama tiga rekan kerjanya tengah mengerjakan bangunan milik Ahmad Najarudin dipasar patanak Jalan Tingang Menteng RT 04.
Korban yang bekerja bersama Dedi (28) mengerjakan bagian atap bangunan sedangkan dua lainnya mengerjakan toilet di bagian bawah. Namun naas niat hati membersihkan sisa kayu bangunan dan menyentuh kabel hingga mengakibatkan nyawa korban tidak tertolongkan akibat tersetrum listrik bertegangan tegangan tinggi.
“Korban mengambil dua batang kayy galam dari hasil bongkaran andang bermaksud membersihkan dengan melempar dari atas ke bawah dan tidak sengaja salah satu kayu yang dipegang menyentuh kabel listri utama sehingga membuat korban tersetrum lalu tergeletak,” jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, Dedi (28) dibantu Sarwani (37) dan Hendra Pratama (25) yang bekerja dilantai bawah berupaya menolong hingga korban sempat berdiri lalu kembali tergeletak sampai akhirnya dilarikan ke RSUD setempat.
“Setelah dilakukan upaya pertolongan. Akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis dan kejadian ini murni kecelakaan kerja,” tukasnya.
(ru/matakalteng.com)
















Discussion about this post