SAMPIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ynag terjadi di SDN 5 Baamang Hilir, Jalan Kapuas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Pada hari Rabu 10 April 2019 lalu telah terjadi pencurian di SDN 5 Baamang Hilir dan pada hari Sabtu 15 Juni 2019, salah seorang tersangka berhasil kami tangkap,” kata Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin 17 Juni 2019.
Tersangka M. Nur Saputra melakukan aksi kejahatan tersebut bersama rekannya berinisia AG, yang hingga sekarang masih buron. Dalam aksinya itu tersangka berhasil mencuri satu unit lemari pendingin atau kulkas, rak piring, kompor beserta tabung gsnya, kipas angin dan papan ketik komputer (keyboard).
Kajadian ini pertama kali diketahui oleh salah seorang warga sekitar yang melihat para tersangka sedang melakukan pencurian. Sebelum dilaporkan ke aparat kepolisian setempat, kejadian ini terlebih dahulu dilaporkan ke pihak sekolah.
“Tersangka masih ada yang buron. Sejuah ini barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit kulkas. Kasus ini masih dalam proses penyelidikkan lebih lanjut. Semoga tersangka lainnya cepat tertangkap,” tutur Kapolsek Baamang.
(shb/mataklateng.com)
Discussion about this post