SAMPIT – Aparat Kepolisian Polres Kotawaringin Timur terus mengembangkan kasus jual beli sisik trenggiling yang diungkap pada Kamis 9 Mei 2019 malam. Aparat menduga, selain pelaku RS, kemungkinan masih ada pelaku lain.
“Informasinya ada pembeli tetapi sampai saat ini pelaku belum bisa menunjukkan siapa pembelinya,” kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Romel, S.Ik saat ekspose di Mapolres Kotim, Kamis 9 Mei 2019.
Dikatakan Romel, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dengan mengumpulkan keterangan terkait jual beli sisik trenggiling itu. Dari keterangan tersangka RS, sisik trenggiling tersebut didapat dari seseorang di Kalimantan Barat.
Meski demikian, pihaknya masih menggali keterangan dari saksi-saksi lain yang juga mengatakan bahwa barang itu dibeli di sekitaran Sampit. Saat ini, pelaku berinisial RS diamankan di sel Polres Kotim guna pengembangan lebih lanjut.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post