SAMPIT – Transaksi gadai di PT Pegadaian (Persero) Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) di masa pandemi Covid-19 atau virus Corona tidak mengalami peningkatan yang signifikan seperti tahu-tahun sebelumnya.
Diutarakan Hermin Pongtuluran selaku pimpinan PT Pegadaian Persero Sampit bahwa saat ini banyak masyarakat yang memperpanjang masa jatuh tempo gadai barang mereka, karena saat ini ekonomi sulit dan banyak pekerja yang dirumahkan.
“Kondisinya memang seperti itu, banyak usaha-usaha yang tidak jalan. Sepertinya untuk menutupi kebutuhan masyarakat, mereka memilih untuk mengadaikan emas atau tabunganya untuk bertahan sampai kondisi normal dan Corona berlalu,” terang Hermin, Kamis 14 Mei 2020.
Saat ini lanjutnya, agar proses transaksi dapat berjalan dengan baik, serta mengikuti protokol kesehatan, maka PT Pegadaian Persero Sampit menggunakan media sosial untuk mengingatkan nasabah yang terkena Covid-19 untuk dapat memperpanjang masa pinjaman.
Sedangkan untuk nasabah yang terpapar Covid-19, pihaknya mempunyai kebijakan, yaitu penundaan pembayaran tanpa denda.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post