SUKAMARA – Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke 54 diharapkan dapat menjadi penyemangat ASN dilingkungan Pemkab Sukamara untuk bekerja lebih profesional. Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa KORPRI dibentuk pertama kali berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Dalam usia Ke 54 ini KORPRI diharapkan tetap solid mendukung keutuhan NKRI dan tetap tegak lurus terhadap Bangsa dan Negara. “Salah satu tujuan utama Undang-undang Aparatur Sipil Negara adalah untuk menjadikan ASN profesional dan berdaya saing tinggi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dalam rangka mempercepat pembangunan nasional,” ujarnya, Minggu 16 November 2025.
Masduki berharap momentum ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan Aparatur Sipil Negara sebagai anggota KORPRI di semua tingkat kepengurusan. Harapan saya peringatan HUT KORPRI ini menjadi energi baru dalam menjalankan pembangunan Kabupaten Sukamara,” Tutupnya. Selain memperingati HUT KORPRI, kegiatan juga dirangkai dengan launching lokasi baru CFD dan Hari Antri Korupsi Sedunia 2025.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post