SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki secara resmi melaunching aplikasi Simpel-TAX (sistem pelayanan pajak daerah lainnya) yang merupakan pelayanan pajak berbasis online pada Minggu 19 Oktober 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di alun-alun masjid agung juga dirangkai dengan Gebyar Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Masduki mengatakan pajak daerah merupakan sumber pendapatan daerah untuk mewujudkan pembangunan dari segala bidang dan infrastruktur yang lebih baik. Sehinga dengan adanya aplikasi pelayanan pajak berbasis online dapat memberikan kemudahan wajib pajak untuk melaporkan pajaknya.
“Kita berharap dengan launching aplikasi Simpel-TAX ini bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat atas pajak yang sudah dibayar,” ucapnya. Masduki menambahkan, diadakannya Gebyar Opsen PKB DAN BBNKB merupakan wujud sinergi pemungutan pajak antara pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya berharap kegiatan Gebyar Opsen PKB dan BBNKB ini bisa terus berkelanjutan dan wajib pajak PKB dan BBNKB juga agar turut mengedukasi masyarakat bahwa pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Kabupaten Sukamara,” pungkasnya.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post