SUKAMARA – Upaya meningkatkan kemandirian fisikal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya pajak dan retribusi daerah.
“Kemandirian fiskal memang menjadi tujuan utama bagi setiap pemerintah daerah termasuk Kabupaten Sukamara dalam rangka menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing,” kata Bupati Sukamara, Masduki, Selasa, 26 Agustus 2025.
Masduki menjelaskan, secara umum, dirilis oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, 542 pemerintah daerah di Indonesia, sumber pendapatan daerah masih bergantung pada transfer dana dari pusat dan kemandirian fiskal daerah masih lemah.
“Akan tetapi pemerintah daerah Sukamara berupaya meningkatkan kemandirian fiskal yaitu mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Menurutnya cara yang dilakukan adalah dengan melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tentang regulasi pajak dan retribusi daerah baik secara tatap muka maupun melalui media sosial.
“Kemudian bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penagihan pajak terhutang secara rutin. Dan memaksimalkan transaksi pembayaran secara digitalisasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Pemkab Sukamara juga akan melaksanakan operasi gabungan dengan kepolisian dan Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPTD Sukamara dalam peningkatan Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
“Dan untuk pendapatan transfer baik transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah dengan selalu menjaga dan meningkatkan capaian indikator-indikator yang menjadi penilaian dalam penentuan dana transfer tersebut,” tukasnya.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post