SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menyerahkan dokumen pelaksana anggaran (DPA) tahun 2025 kepada organisasi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana usai apel gabungan di halaman Kantor Bupati Sukamara pada Senin 30 Desember 2024.
Pj Bupati menjelaskan jika tujuan penyerahan DPA SKPD dalam rangka percepatan dimulainya pelaksanaan anggaran APBD tahun 2025 dan sebagai pedoman bagi SOPD dalam melaksanakan kegiatan tahun 2025 yang telah direncanakan.
“Harapan kami semua program kegiatan untuk tahun 2025 bisa dilaksanakan segera,” kata Rendy Lesmana kepada wartawan.
Menurut Rendy Lesmana misi pemerintah adalah terus meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Sukamara.
“Harapannya, apa yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dapat bermanfaat bagi semua pihak terutama dalam hal pembangunan yang semakin baik kedepannya,” ucap Rendy Lesmana.
“Jadi pahami dulu apa yang dilaksanakan dan akan dilakukan, sehingga prosesnya semakin mudah untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Sukamara,” tukas Rendy.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post