SUKAMARA – Penjabat Sekda Sukamara, Yofi Yudistira mengungkapkan pada triwulan tiga tahun 2024 realisasi pelaksanaan kegiatan baik keuangan maupun fisik hingga tanggal 30 September 2024 masih di bawah target untuk realisasi atau penyerapan keuangannya.
Hal itu diungkapkan Yofi Yudistira saat membuka secara langsung rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (Rakordalev) triwulan ketiga pelaksanaan rencana pembangunan di Kabupaten Sukamara yang digelar di Aula Kantor Bappeda pada Selasa 8 Oktober 2024.
“Saya Ingatkan pada triwulan IV nanti dapat lebih memacu kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan sesuai peran dan tanggungjawab masing-masing,” kata Yofi Yudistira.
“Segera laksanakan apa yang telah direncanakan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan, namun tetap berupaya memperoleh hasil yang optimal,” lanjutnya.
Yofi Yudistira mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemkab Sukamara bahwa Rakordalev adalah amanah undang-undang yang memberikan tugas kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang tepat waktu, tepat isi serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Selain itu Rakordalev dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja fungsi pelaporan juga sebagai sarana dalam melakukan pemantauan dan evaluasi sejauh mana kinerja dalam mencapai target sasaran dan tujuan pembangunan,” kata Yofi Yudistira.
Pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah, karena untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah, dengan melihat tingkat kesesuaian antara pelaksanaan dengan rencana yang sudah ditetapkan dalam RPJMD, RPJMD/RPD dan RKPD.
“Apakah sudah terlaksana program kegiatan yang direncanakan dalam RKPD tahun 2024 ini dan apakah program kegiatan yang dilaksanakan sudah berjalan sesuai target yang telah ditetapkan dalam RKPD 2024,” tutupnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post