SUKAMARA – Daging kurban yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1445 H Senin 17 Juni 2024 dinyatakan aman oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskeptan) Sukamara.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Diskeptan Sukamara, Sri Pambudi mengungkapkan bahwa dari pemerintah yang dilakukan pihaknya didapatkan bahwa daging kurban aman untuk dikonsumsi.
“Untuk daging aman, secara keseluruhan aman, tapi ada dua jeroan yang direkomendasikan untuk direbus dulu sebelum diolah atau dimasak, dan ada satu hati yang harus dimusnahkan karena tidak layak konsumsi,” ungkap Sri Pambudi.
Pemeriksaan daging kurban dilakukan untuk menjamin daging hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal serta Thayib, petugas Diskeptan Sukamara akan memeriksa setiap hewan baik sebelum maupun setelah dipotong agar masyarakat tenang dalam mengkonsumsi dagingnya.
“Untuk penyembelihan dan pemeriksaan daging kurban dilakukan sampai Rabu 19 Juni 2024,” ujar Sri Pambudi.
Sri Pambudi menerangkan jika jumlah petugas pemeriksa hewan kurban tahun ini ada 30 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural, Fungsional, Dokter Hewan dan PPL.
“Mereka terbagi dalam wilayah masing-masing di seluruh Kabupaten Sukamara,” terangnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post