SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk pada hari pertama kerja usai libur panjang dan cuti bersama lebaran 2024. Menurut Kaspinor, ASN khususnya bagian pelayanan harus sudah masuk dan memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang lebaran selama 10 hari.
“Nanti pak sekda akan melakukan evaluasi ya, untuk pelayanan yang masih belum maksimal di hari pertama kerja ini,” kata Kaspinor, Selasa 16 April 2024. Kaspinor menjelaskan evaluasi terhadap dilakukan untuk menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam melakukan pembinaan pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
“Kita semua diberi waktu libur panjang dan cuti bersama 10 hari, saya pikir ASN yang baik bisa mengatur ritme antara kerja dan libur panjang harusnya bisa mengatur agar dapat masuk kerja tepat waktu,” terang Kaspinor. “Saya sudah tekanan jangan ada menambah libur-libur lagi, karena masyarakat sudah merindukan pelayanan kita,” sambung Kaspinor.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post