SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor, melaunching sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account pada aplikasi e-pajak di Aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa, 26 Maret 2024.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah dan langsung dilaksanakan audiensi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) antara Pemkab Sukamara dan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah.
“Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transaksi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Menurut Kaspinor, Pengaturan Elektronifikasi Transaksi Pemda diawali dengan gerakan nasional non tunai (GNNT) yang diinisiasi oleh BI bersama pemerintah pada 2014 dalam rangka menciptakan Cashless Society atau masyarakat tanpa uang tunai.
“Dampak dari program elektronifikasi transaksi keuangan Pemda antara lain adalah perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang tercermin pada penyediaan proses administrasi lebih sederhana, memiliki akses yang luas, mampu mencatat seluruh transaksi, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan mendukung perencanaan ekonomi yang lebih akurat,” jelasnya.
Dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemda melakukan kerjasama dengan bank pengelola RKUD dan bank lainnya yang menyediakan berbagai kanal pembayaran untuk mempermudah penerimaan pendapatan secara non tunai yang bersumber dari pembayaran pajak dan retribusi.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemkab Sukamara dalam rangka optimalisasi pad adalah kerjasama pembayaran pajak daerah dengan Bank BNI cabang Pangkalan Bun melalui penggunaan virtual account untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah yang kita launching hari ini,” tutup Kaspinor.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post