SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukamara akhir tahun anggaran 2023 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Sukamara, Senin, 18 Maret 2024.
Dia mengatakan, bahwa kemajuan dan mencapai pembangunan di berbagai bidang baik pada level nasional maupun provinsi dan kabupaten serta desa adalah hasil kerja keras bersama.
Dia juga menjelaskan, agenda penyampaian pidato pengantar LKPJ Bupati Sukamara akhir tahun 2023 merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Cara transparan dan akun tabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun 2023 yang telah direstui bersama dalam Perda penetapan APBD dan perubahan APBD,” katanya, dihadapan peserta sidang paripurna.
Dijelaskannya bahwa penyusunan LKPJ Bupati Sukamara akhir tahun 2023 yang disampaikan kepada DPRD Sukamara berdasarkan pada amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang 23 tahun 2014 dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020
“Kami harapkan DPRD Sukamara dapat memberikan pandangan dan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelanggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara untuk tahun-tahun berikutnya,” tukasnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post