SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor, memberikan bonus kepada desa-desa yang telah berhasil mencapai target dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 tahun 2023.
Desa-desa berprestasi ini diharapkan dapat mempertahankan prestasinya dan meningkatkan capaian PBB-P2 tahun depan dan dapat diikuti oleh desa-desa lainnya.
“Kami juga terus mendorong kelurahan dan desa untuk bisa membangun kesadaran masyarakat bahwa pembangunan yang kita nikmati ini tidak lepas dari pajak yang kita terima,” katanya, usai menyerahkan bonus kepada kepala desa berprestasi, Jumat, 29 Desember 2023.
Dia menegaskan, jika bonus yang diberikan kepada desa berprestasi adalah upaya untuk merangsang desa lain agar dapat berkompetisi dalam pemungutan PBB-P2.
“Pemberian bonus atau insentif kepada desa berprestasi ini dalam rangka optimalisasi peningkatan dan pencapaian target serta memberikan motivasi terhadap kinerja pelayanan dan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Sukamara,” jelasnya.
Desa berprestasi yang mendapatkan bonus adalah Desa Kenawan Kecamatan Permata Kecubung sebagai peringkat satu yang mendapatkan bonus sebesar Rp 25 Juta yang mendapat peringkat pertama.
Lalu diperingkat dua ada Desa Pulau Nibung Kecamatan Kecamatan Jelai yang mendapatkan bonus dari Bupati Sukamara sebesar Rp 20 Juta.
Kemudian, Desa Sungai Pasir di Kecamatan Pantai Lunci dalam pungutan PBB-P2 di Kabupaten Sukamara mendapatkan bonus sebesar Rp 15 Juta.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post