SUKAMARA – Kabupaten Sukamara ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak tahun 2023 pada kategori pramata setelah mendapat skor 623,85 pada penilaian akhir pada Maret lalu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sukamara, Duddiana Sari mengatakan bahwa prediksi Pratama setelah dilakukan verifikasi oleh tim provinsi Kalimantan Tengah maupun penilaian tim independen dimana Kabupaten Sukamara mendapat nilai 623,85 dengan kategori pramata.
“Untuk kategori Pratama nilai minimal itu 500 dan Kabupaten Sukamara mendapat nilai 623,85 dimana penilaian ini dilakukan pada Bulan Maret lalu dan Piagam Penghargaan Kabupaten Layak Anak kami terima pada Bulan Juli 2023,” jelas, Kamis 9 November 2023.
KLA kategori Pramata tentu menjadikan suatu kebanggaan bagi Kabupaten Sukamara, selain itu akan motivasi dalam proses program pemenuhan hak-hak anak agar tetap hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Selain itu anak-anak juga mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia, khususnya anak di Kabupaten Sukamara yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
“Untuk tahun 2024, kami akan ajukan kembali dan kembali akan dinilai, jika ternyata hasil penilaian kurang bisa jadi Sukamara tidak lagi menjadi kabupaten dengan predikat KLA,” terangnya.
Dalam verifikasi lapangan pelaksanaan KLA melihat kesesuaian data pendukung yang telah disampaikan oleh gugus tugas KLA Kabupaten Sukamara.
Setidaknya ada 34 indikator sebagai landasan gugus tugas dalam merencanakan dan melaksanakan program dan inovasi untuk memastikan hak anak terpenuhi dan melindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post