SUKAMARA – Setelah lima tahun berdiri, akhirnya Pengadilan Agama Sukamara berhasil membangun sebuah gedung kantor yang terletak di Jalan Tjilik Riwut kilometer 1, Selasa, 24 Oktober 2023.
Pembangunan itu ditandai dengan peletakkan batu pertama oleh Penjabat Bupati Sukamara, Kaspinor dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya Lutfi, Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri dan unsur Forkopimda Kabupaten Sukamara, pihak proyek pembangunan, dan para stakeholder terkait.
Kaspinor juga mengharapkan dengan adanya gedung baru kantor Pengadilan Agama Sukamara dapat memotivasi SOPD lainnya yang ada di Bumi Gawi Barinjam untuk berbenah atau merapikan setiap bangunan sehingga kilau kota pertama dapat terlihat kembali.
“Dan hari ini adalah hari bersejarah bagi Kabupaten Sukamara karena dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Sukamara yang telah lama dinantikan oleh masyarakat,” ujarnya, usai meletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Sukamara.
Proses persiapan dan perencanaan pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Sukamara telah dipersiapkan sejak lima tahun lalu. Beberapa bulan setelah Pengadilan Agama Sukamara diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung, H Muhammad Hatta Ali pada tanggal 22 Oktober 2018 secara serentak bertempat di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Melalui jalan yang terjal dan berliku guna membangun gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara, akhirnya pada 24 Oktober 2023 digelar peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara.
Sebagai tonggak awal berdirinya gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara, semoga lancar proses pembangunannya dan mampu menebar berkah dan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara.
“Semoga pembangunan gedung kantor ini sesuai rencana berjalan lancar dan selesai di bulan Juli 2024 dan bisa dinikmati oleh masyarakat dalam memperoleh pelayanan,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post