Pemkab Sukamara dan KPU Tandatangani NPHD untuk Pilkada 2024

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, bahwa dana hibah kepada KPU dalam rangka penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sukamara tahun 2024 mendatang, telah diatur dalam Kemendagri nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas Kemendagri nomor 45 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, Patih dan walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah.

Baca juga berita lainnya

eg_p_-rticp_-rticpf class="jeg_po2.1 1.6 3.7 3.7 3.7h13c2.1 0 3.7-1.6 3.7-3.7V196.8c0-1.9-1.,ata-category="996"ntenu8"httpsm gt' onlr-0-mpaF7( Fsuk Baa<}u3>

<","e">
<:"100","excludeba>
<:"","includebauthor":"","includeberah:"","excludeberah:"","sort_b><:"'>"}w.adsbygoogle || []).push({});
  • P>
    N>