SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan bahwa saat ini ada 120 guru mengaji yang mendapat insentif setiap bulan dari pemerintah. Untuk membayar insentif tersebut Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelontorkan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk insentif guru mengaji.
Ahmadi mengatakan bahwa hal itu merupakan stimulan untuk para guru mengaji dalam mendidik santri sejak dini dalam mengenal dan membaca Alquran. “Untuk guru mengaji ini kami fokuskan ke guru-guru TPA TPQ yang berjumlah 120 orang,” kata Ahmadi, Jumat 30 Juni 2023.
Ahmadi menjelaskan bahwa sebelumnya pemberian insentif bagi guru mengaji melalui LPTQ, namun tahun ini insentif akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru mengaji. “Tahun ini juga pemberian insentif guru ngaji lewat rekening mereka langsung dengan jumlah Rp 500 ribu perbulan,” ujar Ahmadi.
Menurutnya, perhatian pemerintah daerah bukan hanya terfokus pada guru mengaji, namun juga pada guru sekolah minggu yang aktif mengajar di gereja. “Dan program ini juga bukan untuk guru mengaji saja, kita ada 40 orang yang mengajar di gereja dan lain sebagainya, namun porsinya memang lebih kecil,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post