SUKAMARA – Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menang (UMKM) di Kabupaten Sukamara harus didukung semua pihak, karena itu Bupati Sukamara Windu Subagio meminta perangkat daerah agar memfasilitasi dan memediasi pembuatan Izin berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi para UMKM.
Windu Subagio menekankan selain pembuatan izin SPP-IRT pentingnya edukasi tatacara meningkatkan pemasaran produk olahan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan menciptakan lapangan kerja.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong pelaku UMKM meningkatkan produksi, sehingga diharapkan komoditas dapat menembus pasar lokal maupun nasional,” ucap Windu Subagio, Rabu 14 Juni 2023.
Menurut Windu, dalam meningkatkan kreasi dan nilai tambah produk pangan lokal oleh pelaku UMKM yang bernilai komersial, maka diperlukan pengenalan, edukasi dan pendampingan. Peningkatan kreatifitas dan inovasi, serta peningkatan nilai tambah produk pangan lokal sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Karena dengan meningkatnya UMKM maka akan membuka banyak lapangan kerja untuk masyarakat juga,” terangnya.
Selain itu Bupati juga berharap dari segi permodalan para pelaku UMKM tidak mengalami kendala, karena dapat menggunakan jasa perbankan dengan memanfaatkan Kredit Untuk Rakyat (KUR) dalam upaya mengembangkan usahanya.
“Dengan iklim perekonomian demikian akan menumbuhkan para pelaku UMKM baru dan pengembangannya menjadi usaha besar, sehingga peningkatan skala usaha itu diharapkan dapat menambah penyerapan lapangan kerja,” tukas Windu Subagio.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post