SUKAMARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara Ahmad Zen Allantany mengatakan bahwa hingga Rabu 10 Mei 2023 belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU.
Namun pihaknya memprediksi sejumlah Partai Politik akan mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif dipunghujung hari pendaftaran yang akan ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
“Sampai saat ini memang belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan Bakal Calon anggota legislatif ke KPU Sukamara,” kata Ahmad Zen Allantany, Rabu 10 Mei 2023.
Menurutnya, meski belum ada yang mendaftar namun setiap hari ada yang datang dari pengurus Parpol tetapi hanya sebatas konsultasi namun belum ada yang mendaftar.
Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara, Ahmad Hafazoh mengatakan bahwa pada Kamis 11 Mei 2023 akan ada beberapa partai politik yang mendaftarkan bakal calon Anggota Legislatif untuk pemilu 2024.
“Untuk hari ini masih belum ada yang mendaftar, kalau besok 11 Mei akan ada tiga partai yang rencananya mendaftarkan bacalegnya, tapi ini masih sebatas rencana, karena pemberitahuan sehari sebelum pendaftaran,” kata Ahmad Hafazoh.
Partai politik yang rencananya akan mendaftarkan bacalegnya pada 11 Mei 2023 yaitu PDI Perjuangan, Nasdem dan PKS.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post