KUALA KURUN – Pada tahun 2022, kasus stunting di Kabupaten Gumas dari hasil SSGI ada sebesar 17,9 persen. Kasus itu turun dibandingkan tahun 2021 yakni 35,9 persen. Meskipun secara keseluruhan mengalami penurunan, akan tetapi kasus stunting di sejumlah kecamatan malah naik.
”Ada lima kecamatan yang kasus stuntingnya mengalami kenaikan, yakni Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa,” kata Wakil Bupati sekaligus Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Gumas Efrensia LP Umbing, Selasa, 14 Februari 2023.
Dia mengatakan, stunting di Kecamatan Kurun naik 3,56 persen, Tewah naik 1,28 persen, Kahut naik 2,92 persen, Damang Batu naik 1,18 persen, dan Miri Manasa naik 16,13 persen.
”Upaya penurunan stunting terus kami lakukan, melalui kolaborasi yang baik dari seluruh pihak yang peduli dalam penanganan stunting. Dengan demikian, kami yakni target kasus stunting 0 persen pada tahun ini mampu tercapai,” tuturnya.
Dia mengakui, penanggulangan stunting merupakan bagian dari misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, yaitu meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya bidang kesehatan. Penanggulangan stunting bisa dimulai dari keluarga, karena merupakan bagian terkecil dari masyarakat.
”Stunting bisa ditanggulangi dengan intervensi gizi spesifik yakni sasaran ibu hamil dan menyusui, kecukupan gizi anak usia 0-24 bulan, ketersediaan akses air bersih dan sanitasi, serta pentingnya pendidikan pengasuhan pada orangtua,” tuturnya.
Dalam upaya menurunkan kasus stunting, lanjut dia, kolaborasi bersama antara pemkab, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), lembaga keagamaan, lembaga adat, organisasi kepemudaan, elemen masyarakat, termasuk Perusahaan Besar Swasta (PBS) harus terus berlanjut.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post