SUKAMARA – Para penerima hibah bantuan sosial (bansos) keagamaan dan kemasyarakatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di wilayah Kabupaten Sukamara dilakukan verifikasi.
Verifikasi dilakukan oleh Bagian Bina Mental Spiritual pada Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 25 yang terdiri dari rumah ibadah, majelis taklim, maupun lembaga semisal taman pendidikan Quran (TPQ).
Kasubbag Sarana dan Prasarana Spiritual Biro Kesra Setda Provinsi Kalteng Fatmawati menjelaskan besaran bantuan bervariasi dan terbanyak Rp 100 juta dan yang paling kecil mendapatkan bantuan Rp 25 juta.
“Hibah ini totalnya sebesar Rp 1.850.000.000 untuk tahun ini, kalau tahun 2021 itu lebih sedikit karena dibawah Rp 1 Miliar,” terang Fatmawati, Rabu 7 September 2022.
Fatmawati berharap kedepan para penerima hibah bansos keagamaan sudah bisa menggunakan aplikasi. Sebab aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan pencairan dana hibah dari Pemprov Kalimantan Tengah, masyarakat penerima hibah dapat mengajukan berkas pencairan secara online dan melihat hasil verifikasi secara real time.
Aplikasi website dilakasi-cairhibah.com baru diluncurkan pada Juli 2022 dan masih sebagian penerima bantuan keagamaan yang dapat menggunakannya.
“Mungkin masih banyak belum paham karena memang baru diluncurkan Juli 2022, sehingga perlu lebih disosialisasikan. Tetapi ada juga penerima hibah dari Sukamara yang sudah melalui website,” tukas Fatmawati.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post