SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap tenaga kontrak atau tekon dan data tersebut telah diserahkan ke pemerintah pusat.
“Untuk mengakomodir tenaga kontrak atau honorer, kami sudah laporkan ke pemerintah pusat terkait data-datanya. Apakah nanti kebijakan pemerintah pusat sampai tahun 2023 sudah dihapuskan, kalau dihapuskan tapi kami masih mempekerjakan mereka tentu ada konsekuensinya yang bisa saja ada pemotongan anggaran,” kata Windu Subagio, Jumat 19 Agustus 2022.
Dirinya berharap akan ada solusi lagi para tenaga kontrak atau honorer di Kabupaten Sukamara dimana telah dilakukan pendataan serta dilaporkan kepada pemerintah pusat.
“Kalau ada solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat kita berharap tenaga kontrak atau honorer ini masih tetap bisa bekerja,” tukas Windu.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post