SUKAMARA – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Sukamara, Syamsir Hidayat mengatakan, dalam upaya memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan segera membentuk Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Menurut Syamsir, belum dibentuknya SLRT dan Puskesos merupakan pekerjaan rumah bagi Pemkab, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat. “Kita memang masih ada PR yakni belum adanya SLRT dan Puskesos,” ucapnya, Rabu 11 Agustus 2022.
Dinas Sosial PMD, menurut Syamsir, telah memiliki rencana untuk membentuk SLRT untuk tingkat kabupaten, sementara untuk tingkat desa atau kelurahan akan membentuk Puskesos. “Dengan terbentuknya SLRT dan Puskesos ini tentunya akan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan jaring pengaman sosial,” ujarnya.
Pemkab juga berharap agar desa selalu melaksanakan dan mendukung program jaring pengaman sosial dengan memberikan data yang tepat.
(akh/matakaleng.com)
Discussion about this post