SUKAMARA – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melaksanakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dengan menggelar razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Kepala Lapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan, razia gabungan ini juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia. “Ini merupakan bentuk sinergitas dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA,” katanya, Rabu, 20 April 2022.
Dalam kegiatan razia tersebut pihak Lapas Sukamara menggandeng Polres Sukamara dan Koramil 1014-06 Sukamara dan hasilnya ditemukan barang-barang dalam kategori wajar diantaranya gunting, paku, korek, dan potongan besi. “Untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, barang tersebut diambil dan disita oleh Petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan,” jelas Joko.
Kegiatan razia yang digelar bersama dengan APH ini bertujuan untuk mengoptimalkan penegakan kedisiplinan, keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan penerapan deteksi dini dan pemberantasan narkoba.
“Dari hasil razia pada 9 kamar hunian warga binaan, tidak ditemukan Narkotika, HP, dan senjata tajam. Untuk saat ini Lapas Sukamara dapat kami pastikan masih dalam keadaan aman dan terkendali,” tukas Joko Prayitno.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post