SUKAMARA – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamara, Aspihani mengatakan bahwa di Sukamara masuk dalam daftar sebagai Kabupaten yang memiliki angka tertinggi pernikahan dini.
“Kalau secara nasional, Sukamara angka tertinggi kisaran 50 persen keatas pernikahan dini, tapi kalau di wilayah Kalteng dari 13 Kabupaten satu kota Kabupaten Sukamara menduduki nomor urut tiga tertinggi,” kata Aspihani, Jumat 22 Oktober 2021.
Aspihani, menerangkan jika ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya angka pernikahan dini di Sukamara salah satunya adalah kurangnya peran dan kontrol dari orang tua dan keluarga. “Proses pembelajaran yang tak kalah penting, dalam pertumbuhan anak-anak kita salah satunya berperan besar turut andil yakni peran orangtua,” terangnya.
Pihak, KUA Kecamatan Sukamara juga pernah melakukan survei terhadap pelajar, banyak dari mereka ternyata kurang mendapat pengawasan dari orang tua. Hal itu, disebabkan faktor ekonomi, sehingga kesibukan mencari nafkah untuk kebutuhan hidup membuat orang tua lalai dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Orang tua cinderung melimpahkan pengawasan kepada sekolah, padahal, pihak sekolah kita ketahui bersama memberikan pelajaran sekaligus bimbingan dan wawasan terbatas, apalagi saat ini pandemi,” jelasnya.
Aspihani berharap, orang tua yang memiliki anak remaja untuk kembali memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak, serta pergaulan, sehingga tidak mengakibatkan terjadinya pernikahan dini yang berdampak pada putusnya masa depan anak tersebut.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post