SUKAMARA – Program rehabilitas tanaman mangrove yang akan dilaksanakan di wilayah pesisir Kabupaten Sukamara tahun 2021 mencapai 100 hektar.
Luasan penanaman mangrove yang akan dilaksanakan di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai tersebut mengalami pengurangan jika dibanding tahun 2020 yang mencapai 510 Ha.
“Pada tahun 2021 Kementerian LHK masih memberikan kepercayaan untuk Kabupaten Sukamara dengan kuota seluas 100 hektar,” ucap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Syamsir Hidayat, Minggu 5 September 2021.
Syamsir melanjutkan, luasan dari kegiatan dari program penanaman mangrove tahun ini memang lebih sedikit jika dibanding tahun sebelumnya, hal tersebut disebabkan karena adanya refocusing untuk penanganan covid-19 di Kementerian LHK.
“Meskipun begitu, program ini terus dilanjutkan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pemberlakuan PPKM untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dirinya berharap, melalui program penanaman mangrove akan dilaksanakan dengan sistem padat karya, kegiatan tersebut dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta pemulihan lingkungan diwilayah pesisir.
“Dan kita berharap kegiatan rehabilitasi mangrove ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga apa-apa yang menjadi harapkan kita dari program ini bisa terlaksana,” tukasnya.
(red/matakalteng.com)
Discussion about this post