SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan bahwa Vaksinasi Covid-19 wajib dilaksanakan oleh masyarakat di Bumi Gawi Barinjam.
“Vaksin ini merupakan salah satu cara kita untuk bisa memutuskan penyebaran penyakit Covid-19, karena itu vaksinasi ini sangat perlu dan saya katakan wajib dilaksanakan,” kata Ahmadi usai melaksanakan vaksinasi tahap dua di UPTD Puskesmas Sukamara, Senin 15 Februari 2021.
Menurut Ahmadi, vaksinasi covid-19 ini merupakan hal yang wajar dalam upaya menghentikan pandemi yang selama ini melanda dunia.
“Saya, awalnya juga orang Kesehatan, sering melakukan imunisasi bayi dan balita, jadi bagi saya vaksinasi ini hal yang biasa,” ujar Ahmadi.
“Karenanya waktu saya divaksinasi ini tidak ada sedikit pun merasa takut, karena vaksin ini untuk perlindungan diri kita dari serangan virus Corona,” jelas Ahmadi.
Selain Ahmadi, suntik vaksin Covid-19 tahap dua juga dilakukan oleh Bupati Sukamara Windu Subagio, Kajari Sukamara, Kepala PA Sukamara dan Sekda Sukamara.
Usai menerima vaksin Covid-19 tahap dua, Windu mengajak masyarakat untuk tidak takut dengan vaksinasi covid-19 yang akan menjadi salah satu upaya lepas dari wabah virus Corona.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post