SUKAMARA – Pengerjaan ruas jalan menuju arah Kecamatan Jelai tahun ini akan kembali dilanjutkan, yakni melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp 7,5 Miliar.
“Jadi dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2020 ini kita akan melanjutkan pengerjaan ruas jalan menuju Kecamatan Jelai dengan nilai Rp 7,5 Miliar,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Perkim) Sukamara, Agus Mulyanto.
Untuk proses pelaksanan kegiatan saat ini sudah mulai dilaksanakan yakni penimbunan dititik-titik jalan yang terdapat lubang-lubang yang cukup dalam, sehingga nantinya bisa mempercepat proses pengerjaan jalan.
“Pengerjaan jalan nantinya akan dimulai dari ujung aspal jalan Desa Sungai Bundung sampai dengan Kecamatan Jelai, dan kita target jalan ini bisa fungsional sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ucap Agus.
Terkait dengan kondisi cuaca yang saat ini sudah masuk musim penghujan, Agus menambahkan bahwa pihaknya akan juga akan memperdiksi terkait dengan kondisi cuaca dengan jadwal pengerjaan dan tetap optimis pengerjaan bisa selesai sesuai dengan jadwal dalam kegiatan ABT Tahun 2020.
“Jalan ini juga nantinya akan menunjang kegiatan pelaksanaan STQ tahun depan di Kecamatan Jelai sehingga memang sudah fungsional untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut,” ujar Agus Mulyanto.
(red/matakalteng.com)






















Discussion about this post