SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara mensosialisasikan tata cara pelaksanaan pencoblosan secara teknis juga protokol kesehatan yang akan ditetapkan selama pemungutan suara berlangsung.
Sosialisasikan dilakukan di Aula Kantor Bupati Sukamara kepada organisasi wanita yang ada dilingkungan Pemkab Sukamara, Kamis 13 Nopember 2020.
Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Allantany menjelaskan, bahwa pelaksanaan pilkada kali ini juga tidak lepas dari penerapan protokol kesehatan sehingga sosialisasi terkait teknis pelaksanaan pencoblosan dan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 ini tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan ini.
“Karena penyelenggaraan pilkada ini dilanjut, itu juga dengan catatan besar, bahwa protokol kesehatan Covid-19 diterapkan dengan maksimal,” jelas Ahmad Zen Allantany usai sosialisasi.
Menurutnya, masyarakat harus mengetahui terkait dengan protokol kesehatan yang akan diterapkan selama pencoblosan berlangsung.
“Karena jika penyelenggaraan nanti tidak memenuhi protokol Covid-19 maka bisa m jadi celah untuk oleh pihak-pihak terkait,” terang Ahmad Zen Allantany.
Upaya sosialisasi lanjut Ahmad Zen Allantany terkait tata cara pencoblosan kepada kaum perempuan diharapkan akan berjalan efektif, mengingat kaum perempuan memiliki kelompok kegiatan yang cukup banyak serta forum lainnya.
“Kami harapkan peserta sosialisasi ini nanti mampu menyampaikan kembali ke masyarakat terkait dengan pelaksanaan pilkada juga protokol kesehatan yang diterapkan,” tukas Ahmad Zen Allantany.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post