SUKAMARA – Sebanyak 800 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sukamara mendapatkan penyaluran bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM pada tahap pertama.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara, Ilham Massora mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut laksanakan melalui koordinator BPK Kalimantan Tengah.
“Besaran bantuan yang diterima UKM ini sebesar Rp 2.400.000 untuk masing-masing UMKM,” kata Ilham Massora, Kamis 12 November 2020.
Ilham menjelaskan, bahwa bantuan tersebut disalurkan bagi UMKM yang mempunyai modal usaha dibawah Rp 50 Juta, dengan tujuan agar usaha kecil masyarakat tetap bisa berjalan ditengah pandemi covid-19.
“Untuk pendataan tahap kedua ini juga sudah ada sebanyak 200 UMKM yang memasukan data, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan diseleksi untuk menetapkan pelaku usaha yang berhak mendapatkan bantuan,” ujar Ilham.
Untuk bantuan yang diberikan juga pihak kementerian akan menyeleksi setiap data UMKM yang masuk dimana ada kriteria bagi pelaku usaha yang mempunyai pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dibank maka bantuan tidak bisa diberikan.
(red/matakalteng.com)
Discussion about this post