SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa adanya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R di Desa Sungai Cabang Barat Kecamatan Pantai merupakan solusi untuk penanganan persampahan diwilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan Windu Subagio saat serah terima dan persemian TPS 3R Pantai Jaya di Desa Sungai Cabang Barat Kecamatan Pantai Lunci, Selasa 3 November 2020.
“TPS 3R ini merupakan dukungan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yang diharapkan mampu menjadi solusi penanganan persampahan melalui kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemprosesan akhir sampah,” jelas Windu Subagio.
Dalam kesempatan itu, Windu Subagio juga memohon kembali dukungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah demi terealisasinya usulan pembangunan TPS 3R di Kecamatan Balai Riam.
“Saya ucapkan terimakasih khususnya kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang masih memberikan kepercayaan pembangunan prasarana pengelolaan persampahan di Sukamara,” kata Windu.
“Dan berharap kepada KPP dan KSM untuk secara serius dalam memanfaatkan dan mengelola TPS 3R ini sehingga tidak hanya berhenti di acara seremonial semata,” tukas Windu.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post