SUKAMARA – Akibat dampak covid-19, rencana peningkatan jalan poros Pantai Lunci Jelai, Kabupaten Sukamara yang direncanakan tahun ini, terpaksa tertunda. Hal tersebut disebabkan penarikan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pusat.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PRKP) Sukamara, Agus Mulyanto menegaskan, anggaran DAK sebelumnya yang sudah dipersiapkan telah ditarik pemerintah pusat. Dengan demikian kegiatan peningkatan tidak bisa dilaksanakan. Kendati demikian, tahun depan kembali akan diusulkan.
“Akibat Covid-19 semua DAK ditarik pemerintah pusat. Tetapi tahun depan akan diusulkan lagi dan harapannya segera bisa peningkatan jalan bisa direalisasikan agar akses masyarakat lebih nyaman,” kata Agus Mulyanto, Senin, 2 November 2020.
Diketahui, untuk pengaspalan jalan poros Lunci – Jelai memang belum sepenuhnya rampung. Jika dari kota Sukamara, pengaspalan terputus diantara Desa Sungai Tabuk dan Desa Sungai Damar. Kemudian lanjut kembali hingga Desa Sungai Baru.
“Dari titik itulah jalan masih berupa timbunan tanah,” ujar Agus.
Dengan kondisi dimusim penghujan saat ini, kondisi jalan arah Kecamatan Jelai akan licin dan becek, sehingga setiap masyarakat yang melintas diminta untuk lebih berhati-hati.
(red/matakalteng.com)
Discussion about this post