SUKAMARA – Salah satu upaya memberikan perlindungan saat melakukan tugas sebagai jurnalis, Polres Sukamara memberikan rompi liputan berwarna orange kepada wartawan yang bertugas diwilayah tersebut.
Dalam acara coffee morning yang digelar di aula Satreskrim Polres Sukamara, Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana memberikan rompi kepada seluruh wartawan yang hadir.
“Rompi ini merupakan amanat dari Kapolda dimana pada saat kejadian unjuk rasa itu rekan-rekan wartawan mendapat berbagai macam dampak,” jelas Putu Dedy, Kamis 22 Oktober 2020.
Menueur Putu Dedy, dampak yang diperoleh wartawan saat meliput aksi unjuk rasa seperti terkena lemparan batu, gas air mata, water Cannon dan sebagainya, hal itu lantaran aparat maupun pengunjukrasa tidak dapat mengenali.
“Dengan menggunakan rompi ini maka pihak aparat yang bertugas dalam pengamanan dan juga pihak pengunjuk rasa bisa mengenali langsung wartawan yang sedang melakukan peliputan,” ujar Putu Gede.
“Jadi tidak ada lagi nanti rekan-rekan wartawan yang mendapat dampak saat melakukan tugas peliputan dilapangan, karena dapat dikenali melakui rompi ini,” tukas Putu Dedy.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post