SUKAMARA – Kabupaten Sukamara yang sempat menyandang status zona hijau di Kalimantan Tengah selama beberapa bulan, kini terus mengalami kenaikan kasus positif Covid-19. Setidaknya hingga Selasa 29 September 2020 ada 30 kasus terkonfirmasi positif diwilayah Bumi Gawi Barinjam.
Hal itu disampaikan Sekda Sukamara, Sutrisno yang mengatakan bahwa ada tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 9 orang setelah sebelumnya ada ledakan kasus Covid-19 sebanyak 15 orang yang langsung mengubah ststai wilayah tersebut menajdi zona merah.
“Ada sebanyak 234 sampel swab yang diperiksa di laboratorium mikrobiologi klinik RsUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya pada Senin 28 September 2020 dan hasilnya 9 orang dinyatakan positif Covid-19,” jelas Sutrisno.
Sutrisno menerangkan jika hingga kini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara sebanyak 30 kasus dengan rincian 3 orang dinyatakan sembuh, 1 orang dalam perawatan di RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun.
Selain itu ada 26 orang tanpa gejala atau OTG menjalani isolasi mandiri dan dalam pengawasan protokol kesehatan ketat. “26 orang OTG ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan protokol kesehatan ketat,” terang Sutrisno.
Sutrisno juga mengajak masyarakat Kabupaten Sukamara untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan demi menjaga agar tidak tertular maupun menularkan virus Corona serta menjadi jalan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Gawi Barinjam.
Masyarakat diminta untuk selalu melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak minimal 1,5 meter serta hindari 3K yaitu kontak erat, kerumunan dan kamar tertutup.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post