SUKAMARA – Satu orang warga Kabupaten Sukamara terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan sampel swab keluar dan diumumkan oleh Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sukamara pada Sabtu 19 September 2020.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan satu sampel swab dari Laboratorium Biologi Molekuler RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun yang menyatakan satu orang positif Covid-19.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel Swab dari Laboratorium Biologi Molekuler RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun dengan keterangan yaitu jumlah sampel swab yang diperiksa sebanyak satu sampel ini dinyatakan positif Covid-19,” jelas Ahmadi.
Ahmadi menerangkan jika jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Sukamara hingga saat ini berjumlah tiga kasus dimana pada dua kasus sebelumnya telah dinyatakan sembuh beberapa bulan lalu. “Hingga saat ini ada tiga kasus, dua kasus sembuh dan satu kasus dalam perawatan,” kata Ahmadi.
Sementara itu untuk hasil traking yang dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19 terhadap pasien terkonfirmasi positif, tercatat ada 77 orang kontak erat dengan pasien. “Selain itu kita juga melakukan pengambilan sampel swab kepada 130 orang dari hasil traking dan testing yang telah kita lakukan,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.co.id)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=25328 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post