KUALA KURUN – Dari 15 desa di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), baru enam desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sisanya ada 9 desa yang belum memiliki.
“Ada 6 desa di Kecamatan Tewah yang sudah memiliki BUMDes itu yakni Upon Batu, Tumbang Habaon, Tanjung Untung, Sei Riang, Taja Urap, dan Teluk Lawah,” ucap Camat Tewah Rawei, Kamis, 30 Juli 2020.
Dia mengatakan, desa di Kecamatan Tewah memang masih kesulitan dalam upaya membentuk BUMDes. Mereka terkendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), potensi desa, permodalan, dan jumlah penduduk desa yang sedikit.
“Jumlah penduduk sedikit akan menyulitkan pemerintah desa untuk membentuk BUMDes, karena peluang usaha juga terbatas. Namun, bagi desa dengan jumlah penduduk banyak dan potensial, akan terus kami dorong agar memiliki BUMDes,” ujarnya.
Dia menilai, keberadaan BUMDes sangat penting bagi desa, karena merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang diharapkan akan mampu berkontribusi dalam menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“BUMDes akan menjadi lokomotif penggerak ekonomi untuk kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Gantian Pasti meminta kepada pemerintah desa, agar memperhatikan potensi di desa mereka dalam mendirikan BUMDes. Selain itu, pengurus BUMDes yang dipilih harus memiliki jiwa wirausaha untuk mengelola.
“Jika desa dianggap memiliki potensi serta ada pengurus yang berjiwa wirausaha, maka pemerintah desa akan kami dorong membentuk BUMDes. Tentu dalam mendirikan, harus ada peraturan desa tentang pendirian dan unit-unit usaha juga harus memiliki akta notaris,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post