SUKAMARA – Anggota Koramil 1014 – 06/Sukamara dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebanyak 9 orang melaksanakan proses pemakaman salah satu jenazah pasien RSUD Sukamara yang meninggal, Sabtu 30 Mei 2020 sekira pukul 03.00 WIB.
Dalam proses pemakaman tampak hadir wakil bupati Sukamara, H Ahmadi yang juga ikut memantau jalannya proses pemulasaraan jenazah Pasien PDP berinisial Y (39 th) asal Desa Kartamulya, Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara.
“Pasien didiagnosa mengalami pneumonia atau radang paru dan sesak nafas, pasien juga merupakan PDP karena setelah dilakukan repid test hasilnya reaktif,” kata Kepala BPBD Sukamara, Syarif Hidayat di lokasi pemakaman, Sabtu 30 Mei 2020.
Dilokasi yang sama, Danramil 1014 – 06/Sukamara Lettu Inf Dimyadi mengatakan jika pemakaman warga Desa Karta Mulya itu dilaksanakan proses pemakaman sesuai prosedur SOP Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas pukul 08.00 WIB.
“Tim pemakaman merupakan Personil Koramil 06/Sukamara yang memang sudah disipakan sebelumnya, sementara yang terlibat dalam pemulasaran jasad jenazah PDP adalah tim medis Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara,” terang Dimyadi.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengharapkan agar masyarakat tidak resah dan takut serta panik dengan adanya pemakaman menggunakan protokol Covid-19.
“Apa yang kita lakukan saat ini demi untuk menjaga dan melindungi masyarakat Sukamara, ikuti anjuran Pemerintah terapkan hidup sehat dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menggunakan masker,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post