SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio meminta peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan. Adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020 mendatang harus diikuti dengan peningkatan pelayanan.
“Pertama bagaimana penurunan angka stanting dan bagaimana pelayanan BPJS lebih optomal lagi,” ujar Windu Subagio saat menghadiri senam sehat massal di lokasi Car Free Day (CFD), Minggu 17 November 2019
“Saya mengambil garis besar seluruh masyarakat Sukamara itu wajib masuk BPJS. Yang tidak mampu dibayarkan, kalau mampu bayar sendiri. Ini sesuai dengan amanat undang-undang,” lanjut Windu.
Windu menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah menjadi program nasional, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menanggung biaya BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
“Ini kan untuk masyarakat, walau ada kenaikan tidak ada alasan untuk tidak menganggarkan iuran BPJS itu. Harus ada peningkatan pelayanan. Karena itu saya minta seluruh masyarakat Sukamara wajib masuk BPJS. Jika tidak mampu kita bantu bayar dan yang mampu bayar sendiri,” tukas Windu.
(akh/matakalteng.com)
















Discussion about this post