KUALA PEMBUANG – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah setempat agar bisa memasang patok di tanah yang mereka miliki atau kuasai.
Hal tersebut dirinya ungkapkan pada saat menghadiri agenda Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan di Kelurahan Kuala Pembuang (KP) II.
Ia menjelaskan, bahwa pemasangan patok ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi konflik pertanahan yang ada di wilayah setempat. “Dengan ini kita berharap nanti dikemudian hari tidak ada lagi istilahnya permasalahan seperti pencaplokan ataupun cekcok masalah tanah,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 20 Januari 2025.
Dengan adanya hal tersebut, maka aset-aset tanah yang menjadi milik masyarakat bisa menjadi aman dan terhindar dari permasalahan dimaksud.
Seiring dengan hal tersebut, dirinya berharap agar program ini bisa betul-betul disosialisasikan ke masyarakat. “Yang pasti inikan menjadi tupoksi dari BPN, di mana mereka akan menyampaikan infomasi kepada masyarakat. Di mana, kita berharap bahwa tanah yang dimiliki oleh masyarakat itu ada batas-batasnya.
Maka dari itulah, dirinya sangat berharap agar masyarakat memiliki kesadaran penuh terkait permasalahan ini. “Tanah kita harus kita amankan masing-masing, jangan sampai nanti kita mencaplok tanah orang lain, kita batasi tanah kita dengan patok yang kita pasang dengan sepengetahuan pemilik tanah di sekitar tanah kita,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post