KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berkomitmen untuk menjamin keterbukaan informasi publik bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) tentang keterbukaan informasi publik Kabupaten Seruyan.
Agenda yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Sugiannor.
“Keterbukaan informasi publik merupakan pondasi bagi negara maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 15 Juli 2024.
Ia menjelaskan, bahwa dalam melaksanakan pelayanan informasi publik, tidak semua informasi dapat diberikan secara bebas kepada masyarakat. Hal ini mengingat ada bebarapa jenis informasi yang dikecualikan yang tetap beracuan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pelayanan informasi kepada masyarakat hendaknya tetap berpedoman dengan lima dasar yakni transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif dan kesamaan hak tidak diskriminatif.
“Maka dari itulah, mengingat pentingnya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta untuk dapat bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai. Dan apabila ada hal-hal yang belum dipahami, agar tidak segan untuk bertanya kepada narasumber,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post