KUALA PEMBUANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.
Kepala Diskominfosandi Kabupaten Seruyan Reson Rusdianto mengatakan, adapun MoU tersebut adalah mengenai bagi pakai data di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
“Kita melaksanakan MoU terkait bagi pakai data antara DPMPTSP dan Diskominfosandi. Yang mana, hal ini juga untuk mewujudkan Satu Data Seruyan yang terintegrasi,” katanya, Kamis 26 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, adapun beberapa tujuan dilaksanakannya MoU tersebut adalah agar tersedianya data yang akurat, real time, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi.
Selanjutnya, hal ini juga bertujuan agar pengelolaan data menjadi lebih efektif dan efisien karena dilakukan terpusat melalui wali data yakni Diskominfosandi dan terintegrasi.
“Selain itu, pelaporan dan pengambilan kebijakan pembangunan dapat dilakukan dengan optimal dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan di Bumi Gawi Hatantiring,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post