KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi Program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Seruyan, Aziz Sulaiman menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara kepada seluruh pekerja agar memperoleh kepastian hidup yang layak dan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja.
Menurutnya, program jaminan sosial hadir sebagai amanat negara dalam mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan negara guna menjamin masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak,” ujar Aziz dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam pemaparannya, Aziz menyebutkan bahwa program JKK memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan menuju tempat kerja, saat bekerja, hingga perjalanan pulang. Selain itu, peserta juga mendapatkan manfaat biaya pengobatan sesuai kebutuhan medis dan santunan apabila mengalami cacat maupun meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Sementara untuk program JKM, ahli waris peserta akan memperoleh santunan kematian sebesar Rp42 juta, santunan berkala, hingga biaya pemakaman. Bahkan terdapat tambahan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program ini bukan hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja ketika terjadi risiko,” jelasnya.
Aziz juga menerangkan bahwa JHT merupakan tabungan jangka panjang yang iurannya dikumpulkan dan dikembangkan untuk bekal peserta di masa depan. Sedangkan JP memberikan manfaat pensiun secara berkala ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP), yakni layanan digital resmi yang digunakan perusahaan maupun instansi pemerintah untuk pelaporan data peserta dan transaksi kepesertaan secara elektronik.
Melalui sistem tersebut, proses pendaftaran peserta, pelaporan perubahan data, pembayaran iuran, monitoring kepesertaan hingga pengunduhan dokumen dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, akurat dan aman.
Selain sosialisasi program, BPJS Ketenagakerjaan Seruyan juga memaparkan data pembayaran klaim sepanjang tahun 2025. Tercatat total 23 klaim dengan nilai pembayaran mencapai Rp688,5 juta dan total pembayaran termasuk beasiswa sebesar Rp1,225 miliar.
Adapun rincian klaim didominasi oleh program Jaminan Kematian sebanyak 21 klaim atau sekitar 91,3 persen, sedangkan dua klaim lainnya berasal dari Jaminan Kecelakaan Kerja.
Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan perkembangan pembayaran iuran peserta Non PNS/P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 40 instansi telah terdaftar dengan total nilai pembayaran iuran mencapai Rp26,5 juta lebih.
Aziz menambahkan, pihaknya terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar aktif melakukan revalidasi akun SIPP guna memastikan data kepesertaan tetap akurat dan layanan berjalan optimal.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 24 instansi atau 60 persen telah melakukan revalidasi akun SIPP, sedangkan 16 instansi lainnya masih dalam proses.
Ia berharap seluruh P3K Paruh Waktu di Kabupaten Seruyan dapat terlindungi secara menyeluruh melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan pekerja adalah bentuk kehadiran negara. Dengan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa lebih aman dan tenang dalam menjalankan tugasnya,” tandas Aziz.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post