KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengalokasikan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) untuk pemberian insentif kepada desa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp2 miliar.
Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengatakan, bahwa tujuan dari pemberian insentif kepada desa ini untuk meningkatkan kinerja lingkungan hidup. Hal ini mengingat sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dan desa, dengan pembinaan oleh kecamatan merupakan strategi yang tepat dalam rangka mempercepat pencapaian misi dan visi Kabupaten Seruyan.
“Salah satu bentuk komitmen dan dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintah desa, selain alokasi dana desa (ADD), Pemkab Seruyan mengalokasikan DBHDR untuk pemberian insentif kepada desa. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja desa dalam pengelolaan lingkungan hidup,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 8 Agustus 2023.
Kabupaten Seruyan secara geografis hampir 70 persen terdiri dari kawasan hutan dan perkebunan. Kebijakan pemerintah pusat melalui dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi bagi daerah atau DBHDR sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216 Tahun 2021, merupakan salah satu instrument kebijakan dalam rangka keberpihakan kepada pusat kepada daerah untuk akselerasi kesejahteraan masyarakat dalam lingkungan kehutanan.
DBHDR sendiri merupakan dana transfer pemerintah pusat kepada daerah melalui provinsi sebagai penghasil sumber daya kehutanan dari hutan alam.
“Dan Pemkab seruyan merupakan salah satu kabupaten yang menerima DBHDR pada setiap tahunnya, di mana pengaturan penggunaan kegiatan DBHDR sebagaimana PMK tersebut salah satunya melalui kegiatan strategis untuk pemberian insentif atas kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,” ujarnya.
Maka dari itulah, ia menyebutkan bahwa hal ini merupakan wujud nyata komitmen kuat pemerintah daerah dalam upaya memperkuat desa yang merupakan ujung tombak terdepan pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan lingkungan kehutanan.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post