KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyambut baik rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan yang mengatur tentang Penyelenggaran Pendidikan Kepramukaan.
Hal ini disampaikah oleh Bupati Seruyan Yulhaidir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor dalam rapat paripurna DPRD Seruyan.
Ia mengatakan, bahwa raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Seruyan ini telah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita mengetahui bahwa kegiatan kepramukaan ini adalah kegiatan ekstrakuriler yang ada di setiap sekolah. Dan itu sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pendidikan itu sendiri,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 13 Juni 2023.
Atas dibuatnya raperda inisiatif tersebut ini, pihaknya atas nama Pemkab Seruyan mengucapkan terima kasih kepada lembaga DPRD Seruyan atas inisiatif, ide dan pemikiran selama proses perencanaan dan penyusunan raperda tersebut agar nantinya dibahas secara bersama-sama.
“Kami berharap dengan kerjasama yang baik, raperda ini nanti dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selaras dengan program pemerintah sesuai perkembangan kehidupan masyarakat di Kabupaten Seruyan,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post