KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan-persyaratan dari masing-masing bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah mendaftar pada periode tanggal 1-14 Mei 2023 yang lalu.
“Mulai dari tanggal 15 Mei yang lalu sampai dengan tanggal 23 Juni 2023 nanti, itu kami akan melakukan verifikasi administrasi berkas bacaleg. Saat ini kami sedang berproses,” katanya, Jum’at 19 Mei 2023.
Ia menjelaskan, untuk perbaikan berkas administrasi akan diumumkan pada tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Sementara itu, pihaknya tentu memerlukan waktu untuk menyelesaikan proses tersebut. “Intinya begini, jumlah caleg itukan misalnya kita ambil angka maksimal, yakni 25 bacaleg dikalikan dengan 13 partai, itukan hampir 300 an orang. Jadi kami perlu waktu untuk meniliti administrasinya orang per orang,” ujarnya.
Kalaupun pada saatnya nanti ada yang tidak memenuhi syarat, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) untuk mengganti bacaleg tersebut.
“Kalau untuk jumlah kuota maksimal yang boleh didaftarkan parpol itukan sesuai dengan jumlah kursi, yakni 25 orang dengan rincian delapan orang di daerah pemilihan (Dapil) I, 10 Dapil II dan tujuh untuk Dapil III. Dan memang tidak semua parpol mendaftarkan 25 orang, ada yang cuman tiga di masing-masing Dapil dan lain-lain. Untuk jumlah bacaleg keseluruhan kami masih proses,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Dapatkan konten "KPU Seruyan Lakukan Verifikasi Administrasi Bacaleg" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post