KUALA PEMBUANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Seruyan secara resmi telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan.
Pendaftaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan sejumlah pengurus partai lainnya. “Adapun jumlah bacaleg yang hari ini kami daftarkan ke KPU Seruyan adalah sebanyak 25 orang,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 11 Mei 2023.
Seiring dengan hal itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Komisioner KPU beserta seluruh staf yang telah bersedia melayani proses pendaftaran dari PDI Perjuangan Kabupaten Seruyan.
“Kami sangat mengapresiasi itu, dan terima kasih juga karena sudah bersedia menjalin komunikasi dengan kami, dalam artian edukasi kepada pengurus partai kami di jajaran sekretariat,” ujarnya.
Karena menurutnya, mekanimes pendaftaran bacaleg pada kali ini cukup berbeda, di mana banyak berkas atau dokumen-dokumen yang harus disiapkan dan dilengkapi serta sistem yang mengikuti kecanggihan teknologi.
“Dan kami harus mematuhi aturan dari KPU, makanya kami ucapkan terima kasih atas dukungannya, dalam artian pembelajaran kepada kami mengenai mekanisme pendaftaran,” tambahnya.
Seiring dengan hal itu, apabila nanti pada tahapan verifikasi ada kekurangan, dirinya berharap kepada KPU Seruyan untuk menyampaikan kepada sekretariat PDI Perjuangan setempat. “Agar segera kami tindak lanjuti supaya bisa ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT),” pungkasnya.
Adapun sebaran 25 caleg yang didaftarkan adalah tujuh orang untuk daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, 10 orang di dapil II meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk. Serta delapan orang di dapil III yang meliputi Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post